Panduan lengkap! Cara membuat paspor terbaru untuk pemula ini dilengkapi dengan syarat, biaya, serta langkah-langkahnya. Paspor adalah salah satu hal yang perlu disiapkan saat traveling ke luar negeri untuk pertama kali. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang memuat data diri pemegangnya. Paspor juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan visa dari negara tujuan.

Paspor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terdiri dari dua jenis yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Paspor biasa adalah paspor yang tidak memiliki chip yang menyimpan data biometrik pemegangnya, sedangkan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip tersebut. E-paspor memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan kemudahan dalam proses imigrasi.

Cara membuat paspor sangatlah mudah, kamu tinggal mengurusnya di kantor imigrasi yang berada di kotamu. Namun, sebelum itu, kamu harus mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memudahkan kamu untuk mengisi data, memilih jadwal, dan membayar biaya paspor tanpa harus antri di kantor imigrasi. Langkah pertama bikin paspor adalah mempersiapkan dokumen  penting yang dibutuhkan untuk mendaftar. Simak syarat, biaya, dan langkah-langkahnya di bawah ini.

Syarat Membuat Paspor Terbaru

Sebelum mendaftar secara online, pastikan kamu sudah memenuhi syarat untuk bikin paspor berikut ini, antara lain yaitu

-Kamu adalah warga negara Indonesia secara resmi dan diakui oleh undang-undang, baik yang berdomisili di dalam maupun sedang berada di luar wilayah Indonesia. Salah satu tanda bahwa kamu adalah orang Indonesia adalah memiliki dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.

-Siapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, maupun surat baptis. Kamu juga harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Meski saat ini status KTP sudah seumur hidup, pastikan kartu milikmu dalam kondisi yang baik dan masih layak digunakan. 

-Kamu harus memiliki smartphone yang mendukung aplikasi M-Paspor dan koneksi internet yang stabil disertai rekening bank, e-wallet, atau akses ke minimarket untuk membayar biaya paspor nantinya.

Kenapa Pembuatan Paspor Harus Melalui Aplikasi M-Paspor?

Permohonan paspor baru harus melalui M-Paspor karena agar mempermudah kamu dalam mendapat nomor antrian, dengan begitu cara ini juga akan berguna untuk menghindari antrian panjang di kantor imigrasi. Dengan menggunakan aplikasi, kamu juga bisa dengan mudah untuk memilih kantor imigrasi terdekat, tanggal, dan waktu kunjungan serta dapat mengisi biodata dan mengunggah dokumen secara mandiri. Selain itu, kamu juga bisa reschedule, mengambil kuota sewaktu-waktu, hingga mengecek status permohonan. 

Jika kamu tetap ingin berkunjung ke kantor imigran terdekat, kamu bisa menggunakan layanan percepatan dalam pembuatan paspor, tapi kamu harus menyiapkan uang lebih banyak untuk biaya tersebut. Datang langsung hanya berlaku bagi pengguna penyandang disabilitas, ibu hamil, anak di bawah umur lima tahun, lansia di atas 60 tahun, dan pengurusan paspor hilang dan rusak.

Biaya Membuat Paspor Terbaru

Apakah kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas? Jika sudah maka kamu harus menyiapkan biaya untuk membuat paspor baru. Biaya paspor tiap tahun mungkin akan mengalami perbedaan. Berikut adalah biaya paspor terbaru yang perlu kamu siapkan untuk pendaftaran mendatang:

-Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000

-E-paspor 48 halaman: Rp 650.000

-Biaya beban paspor hilang: Rp 1.000.000

-Biaya beban paspor rusak: Rp 500.000

Biaya beban belum termasuk biaya penerbitan paspor. Biaya paspor tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pajak. Jika kamu menggunakan layanan percepatan, biaya tambahan yang perlu kamu siapkan adalah Rp 1.000.000. Biaya ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Bagaimana Cara Bayar Paspor?

Cara pembayaran paspor sangatlah mudah. Cara ini terbagi menjadi tiga metode yaitu pembayaran tunai, non tunai, dan melalui ATM. Pembayaran Tunai hanya bisa kamu lakukan di Pos Indonesia, Teller Bank, dan Indomaret. Selain itu kamu juga bisa membayar lewat ATM dari berbagai bank seperti BRI, BCA, BNI, dan Mandiri. Agar lebih memudahkan kamu dalam bertransaksi, gunakan metode non tunai yang tersedia di aplikasi M-Paspor, seperti e-wallet,  atau aplikasi mobile banking favoritmu. Setelah selesai bertransaksi, jangan lupa cetak bukti pembayaran, ya!

Perbedaan Paspor Biasa dengan E-Paspor

Paspor biasa dan paspor elektronik sebenarnya memiliki perbedaan yang tidaklah banyak. Secara fungsi keduanya sama-sama bisa dipakai kemanapun sepanjang masih berlaku. Perbedaan paspor biasa dengan e-paspor terletak pada fitur saja. E-paspor memiliki keunggulan karena terdapat chip biometrik di halaman depan yang berisi sidik jari dan wajah pemegang paspor yang sulit untuk dipalsukan.  Dengan begitu e-paspor ini dapat digunakan pada autogate di berbagai bandara internasional. Selain itu paspor elektronik juga memberikan fasilitas bebas visa wisata ke Jepang selama 15 hari dengan tetap melapor lebih dahulu ke Kedutaan Besar Jepang.

Paket Wisata Vietnam

Simak berbagai pilihan paket wisata Vietnam DI SINI.

Langkah-Langkah Membuat Paspor Terbaru 2024

Setelah selesai menyiapkan syarat dan biaya, kamu bisa mulai mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Download dan instal aplikasi M-Paspor

Kamu bisa mendownload aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store dengan mengetikkan kata kunci “M-Paspor” di kolom pencarian. Setelah itu, instal aplikasi tersebut di smartphone kesayanganmu. Agar proses pengunduhan lebih cepat tanpa hambatan, pastikan kamu menggunakan paket data atau wifi dengan jaringan internet yang baik. Jika mengalami kegagalan, kamu bisa bersihkan cache pada penyimpanan atau merestart handphonemu terlebih dahulu.

2. Buat akun dan login

Setelah menginstal aplikasi M-Paspor, kamu harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri, nomor telepon, dan alamat email. Kamu juga harus membuat kata sandi yang kuat dan mudah diingat. Setelah membuat akun, kamu bisa login dengan menggunakan nomor telepon atau email dan kata sandi yang telah kamu buat.

3. Pilih jenis paspor dan kantor imigrasi

Setelah login, kamu bisa memilih jenis paspor yang diinginkan, yaitu paspor biasa atau e-paspor. Kamu juga bisa memilih kantor imigrasi yang terdekat dengan lokasi kamu atau yang sesuai dengan preferensimu. Kamu bisa melihat daftar kantor imigrasi yang tersedia di aplikasi M-Paspor karena biasanya setiap daerah memiliki beberapa kantor dengan pelayanan yang berbeda dalam satu kabupaten atau kota.

4. Isi data dan unggah dokumen

Setelah memilih jenis paspor dan kantor imigrasi, kamu harus mengisi data diri dan unggah dokumen yang dibutuhkan. Data diri yang harus kamu isi meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, pekerjaan, alamat, dan lain-lain. Dokumen yang harus kamu unggah meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Kamu harus memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen asli yang masih berlaku dan sesuai dengan data diri, bukan photocopy. Pastikan juga dokumen yang kamu unggah memiliki kualitas yang baik, yaitu jelas, terang, dan tidak buram.

5. Pilih jadwal dan bayar biaya

Setelah mengisi data dan unggah dokumen, kamu bisa memilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi yang dipilih. Kamu bisa melihat jadwal yang tersedia di aplikasi M-Paspor dan memilih tanggal yang paling sesuai. Kamu juga harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang telah dipilih. Pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai metode yang tersedia di aplikasi M-Pasport. Kamu harus membayar biaya paspor dalam waktu 1×24 jam setelah memilih jadwal kunjungan. Jika tidak, permohonan akan dibatalkan.

6. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal

Setelah membayar biaya paspor, kamu akan mendapatkan kode QR yang berisi informasi tentang permohonan. Kamu harus menunjukkan kode QR tersebut saat datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah kamu pilih. Di kantor imigrasi, kamu akan melakukan beberapa proses, yaitu pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pengambilan foto paspor, sidik jari, dan tanda tangan serta wawancara dengan pejabat imigrasi sekaligus verifikasi dan adjudikasi. Kamu harus memastikan bahwa data dan dokumen yang kamu berikan adalah benar dan sesuai dengan kenyataan. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, permohonanmu bisa ditolak atau dibatalkan.

7. Ambil paspor di kantor imigrasi

Setelah melakukan semua proses di kantor imigrasi, kamu akan mendapatkan tanda terima yang berisi informasi tentang status dan jadwal pengambilan paspor. Kamu harus mengambil paspor di kantor imigrasi yang sama dengan tempat dimana kamu mengurusnya. Kantor imigrasi membutuhkan jangka waktu penyelesaian permohonan paspor selama empat hari kerja setelah foto, wawancara dan berkas dinyatakan lengkap. Kamu bisa memantaunya melalui aplikasi M-Paspor.

Sedangkan untuk pengguna layanan percepatan (tanpa aplikasi M-Paspor), paspor bisa diambil di hari yang sama karena telah membayar biaya tambahan sesuai peraturan yang ada. Saat mengambil paspor, kamu harus membawa KTP, bukti pembayaran, dan bukti permohonan yang diberikan setelah foto dan wawancara. Kamu juga harus memeriksa data dan kondisi paspor sebelum meninggalkan kantor imigrasi. Jika ada kesalahan atau kerusakan, kamu harus segera melaporkannya kepada pejabat imigrasi.

Itu dia panduan lengkap cara membuat paspor terbaru untuk pemula. Mudah sekali, kan? Sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi jika ingin bepergian ke luar negeri. Kamu bisa mengurus paspor sendiri tanpa bantuan calo atau biro jasa. Cukup ikuti langkah-langkah di atas, dan paspormu akan jadi dalam waktu singkat. Paspor biasa saat ini memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun sejak diterbitkan dan berlaku untuk WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Jadi, pastikan untuk menjaganya agar tidak mudah hilang, rusak, atau kadaluarsa, ya!

  Tanya Paket via Whatsapp

Nah, sekarang kamu sudah siap untuk menjelajah dunia, kan? Ada banyak tempat menarik dan indah yang bisa kamu kunjungi. Mulai dari Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika. Kamu bisa melihat keajaiban alam, budaya, sejarah, dan kuliner yang beragam. Pasti seru banget, deh. Apalagi jika kamu pergi bersama orang-orang terdekatmu. Jika kamu pemula dan ingin merasakan liburan di luar negeri, kamu bisa mencoba Paket Wisata 3 Negara dari Joglo Wisata dengan harga yang cukup terjangkau.

Comments